Rabu, 16 November 2011

PULAU TIDAK BERPENGHUNI


 





DAFTAR PULAU TIDAK BERPENGHUNI

Dari 19 pulau terluar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, 15 di antaranya tak berpenghuni. Mercusuar dengan cat merah-putih telah didirikan di 14 pulau tak berpenghuni tersebut sebagai penanda wilayah Indonesia.
"Satu-satunya pulau yang belum dibangun mercusuar dan belum ada penduduknya adalah Pulau Sentut. Tahun ini kami akan membangunnya," kata Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani, Selasa (5/4/2011).
Pembangunan mercusuar sejauh ini dinilai sebagai langkah paling realistis untuk meminimalkan kemungkinan adanya klaim wilayah dari negara yang berbatasan atas pulau-pulau terluar tak berpenguni. Mobilisasi penduduk ke pulau tersebut sejauh ini belum menjadi pilihan karena secara geografis pulau-pulau itu sulit dihuni dan belum siap dihuni.
Pulau-pulau terluar umumnya berukuran sangat kecil dan jauh dari pulau utama. Tak ada akses air bersih di pulau tersebut sehingga mutlak dipasok dari pulau utama. Demikian halnya dengan kebutuhan bahan pangan yang mutlak dipasok dari pulau-pulau utama.
Dalam strategi pembangunannya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen mendorong percepatan pembangunan daerah terluar. Namun, hal ini terbatas pada pulau berpenghuni. Untuk Pulau Subi Kecil, misalnya, sedianya akan dicetak sawah.
Wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang 96 persen berupa lautan terdiri atas 2.408 pulau. Provinsi tersebut berbatasan langsung dengan wilayah negara Malaysia, Singapura, Kamboja, dan Vietnam. Pulau terluar paling banyak berbatasan dengan Malaysia, di antaranya Karimun Kecil, Iyu Kecil, Sentut, Tokong Malang Biru, dan Kepala.
Adapun empat pulau terluar yang berpenghuni meliputi Nipah, Senoa, Subi Kecil, dan Karimun Anak. Pulau Nipah dihuni marinir dengan sistem rotasi pasukan secara berkala. Sementara tiga pulau lainnya dihuni penduduk sipil.
Persoalan pengelolaan pulau terluar, menurut Sani, antara lain terkait dengan potensi abrasi mengingat pulau terluar umumnya berukuran kecil dan beberapa di antaranya adalah pulau pasang-surut. Setiap abrasi yang terjadi akan berimplikasi pada batas laut wilayah Indonesia.
Wakil Asisten Perencanaan dan Anggaran KSAL Laksamana Pertama SM Darojatim saat menjabat Komandan Pangkalan Utama TNI AL IV pernah menyatakan, perairan di Kepulauan Riau adalah wilayah yang rawan pelanggaran batas negara. Ini terjadi karena secara alami perairan Kepulauan Riau berbatasan langsung dengan negara tetangga.




FITRIA PRATIWI
12110849
2 KA 21

0 komentar:

Posting Komentar